Profil |
Kompetensi |
Elemen Kompetensi |
1. Asisten senior kebun /senior field assistant | 1. Mampu menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan perkebunan | a. Mengidentifikasi dan menilai resiko kerja dan lingkungan kerja
b. Mengidentifikasi material berbahaya dan bahaya lain di lokasi kerja c. Merencanakan dan mempersiapkan cara-cara kerja aman d. Menerapkan cara-cara kerja aman dan mengikuti prosedur darurat |
2. Mampu mengorganisasikan pekerjaan sebagai asisten kebun senior | a. Mengidentifikasi pekerjaan asisten kebun (kelapa sawit, karet, tebu, kakao, kopi),
b. Mengelola tenaga kerja, melakukan supervisi pelaksanaan pekerjaan, dan mengkoordinasikan pekerjaan sebagai asisten kebun |
|
3. Mampu melakukan komunikasi efektif | a. Mengidentifikasi karakteristik komunikasi
b. Mengidentifikasi sasaran, karakter, dan budaya komunikan c. Melakukan komunikasi efektif |
|
4. Mampu membina hubungan masyarakat di lingkungan kebun | Menyusun rencana kegiatan dan membangun hubungan kemasyarakatan di lingkungan kebun | |
5. Mampu mengelola penyiapan lahan | a. Mempersiapkan pola kebun
b. Melakukan kegiatan penyiapan, c. Mengawasi kegiatan pembukaan lahan, d. Mengawasi kegiatan peyiapan infrastruktur kebun |
|
6. Mampu mengelola penyiapan bahan tanam kelapa sawit. karet, tebu, kakao, kopi
|
a. Menyiapkan bahan, alat dan tenaga kerja
b. Mengawasi pelaksanaan pembibitan awal c. Mengawasi pelaksanaan pembibitan utama d. Melakukan seleksi bibit |
|
7. Mampu mengelola pekerjaan penanaman | a. Melakukan penerimaan bibit
b. Menanam bibit kelapa |
|
8. Mampu mengelola peremajaan tanaman (kelapa sawit. karet, tebu, kakao, kopi): | Mengidentifikasi lokasi peremajaan tanaman, menyiapkan peremajaan tanaman, membongkar tanaman yang tidak produktif, menata ulang penanaman | |
9. Mampu mengelola kegiatan pemeliharaan tanaman Perkebunan setahun maupun tahunan (tanaman belum menghasilkan dan tanaman menghasilkan ) | a. Menyiapkan pekerjaan
b. Melakukan koordinasi dalam rangka pemeliharaan tanaman c. Melakukan sensus dan konsolidasi tanaman, d. Memelihara tanaman (pemupukan, pengendalian gulma, hama, dan penyakit) e. Mempersiapkan panen |
|
10. Mampu mengelola panen | a. Menyiapkan panen
b. Melaksanakan panen c . Melakukan pengangkutan hasil panen |
|
11. Mampu mengelola kegiatan pengolahan hasil tanaman perkebunan | Merencanakan, melaksanakan, dan menevaluasi kegiatan pengolahan hasil tanaman dari pemilihan bahan baku sampai quality kontrol terhadap hasil | |
12. Mampu mengelola fungsi lingkungan kebun | a. menyiapkan pekerjaan
b.melakukan konservasi keanekaragaman hayati c. melakukan pengelolaan fungsi lingkungan fisik kebun |
|
13. Mampu mengelola anggaran | Menyusun dan Menggunakan anggaran, dan mengevaluasi anggaran | |
14. Mampu menganalisis dan memecahkan masalah di bidang perkebunan secara persuasif dengan menerapkan kebijakan perundangan yang berlaku | a. Analisis dan memecahkan masalah bidang perkebunan
b. menerapkan kebijakan perundangan yang berlaku |
|
15. Mampu membuat laporan dalam bahasa Indonesia dan Inggris dengan menggunakan teknologi informatika | a. Menyusun laporan
b. Memaparkan hasil laporan, c. Mendokumentasikan laporan dengan teknologi informatika |
|
2. Penyuluh advisor bidang perkebunan | 1. Mampu melakukan komunikasi efektif | a. Mengidentifikasi karakteristik komunikasi
b. Mengidentifikasi sasaran, karakter, dan budaya komunikan c. Melakukan komunikasi efektif |
2. Mampu mengelola Kegiatan produksi bahan tanaman perkebunan | Merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan Produksi bahan tanam tanaman perkebunan | |
3. Mampu mengelola kegiatan produksi tanaman perkebunan | a. Kegiatan produksi tanaman meliputi penyiapan lahan, pemilihan bahan tanam, penanaman, pemeliharaan, dan panen
b.Evaluasi terhadap sistem produksi berdasarkan analisis teknis produksi, ekonomis, dan melaporkan hasil evaluasi dalam bentuk laporan |
|
4. Mampu mengelola kegiatan pengolahan hasil tanaman perkebunan | Merencanakan, melaksanakan, dan menevaluasi kegiatan pengolahan hasil tanaman dari pemilihan bahan baku sampai quality control terhadap hasil | |
5. Mampu mengelola kegiatan pemasaran produk pertanian ke pasar domestik dan luar negeri | Merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pemasaran baik domestik maupun luar negeri (ekspor) | |
6. Mampu mengelola kegiatan fasilitasi akses permodalan | Merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegitan fasilitasi akses permodalan bidang perkebunan | |
7. Mampu mengelola kegiatan fasilitasi akses sumber informasi dan teknologi bidang Perkebunan | Merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegitan fasilitasi akses sumber informasi dan teknologi bidang perkebunan | |
8. Mampu merencanakan usaha bidang perkebunan | a. Menganalisis aspek-aspek dalam merencanakan usaha perkebunan (aspek teknis, pemasaran, permodalan, ekonomi)
b. Menyusun anggaran dan instrumen kelayakan usaha c. Menganalisis kelayakan usaha |
|
3. Pengusaha bidang perkebunan | 1. Mampu merencanakan usaha perkebunan | a. Menganalisis aspek-aspek dalam merencanakan usaha perkebunan (aspek teknis, pemasaran, permodalan, ekonomi)
b. Menyusun anggaran dan instrumen kelayakan usaha c. Menganalisis kelayakan usaha |
2. Mampu mengelola kegiatan produksi tanaman perkebunan | Kegiatan produksi tanaman meliputi penyiapan lahan, pemilihan dan pengadaan bahan tanam, penanaman, pemeliharaan, dan panen. | |
3. Mampu mengelola kegiatan pemasaran produk pertanian ke pasar domestik dan luar negeri | Merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pemasaran baik domestik maupun luar negeri (ekspor)
|
|
4. Mampu mengelola kegiatan fasilitasi akses permodalan | Merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegitan fasilitasi akses permodalan bidang perkebunan | |
5. Mampu mengelola kegiatan fasilitasi akses sumber informasi dan teknologi bidang Perkebunan | Merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegitan fasilitasi akses sumber informasi dan teknologi bidang perkebunan | |
6. Mampu menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan perkebunan | a. Mengidentifikasi dan menilai resiko kerja dan lingkungan kerja
b. Mengidentifikasi material berbahaya dan bahaya lain di lokasi kerja c. Merencanakan dan mempersiapkan cara-cara kerja aman d. Menerapkan cara-cara e. Kerja aman f. Mengikuti prosedur darurat |
|
7. Mampu menganalisis dan memecahkan masalah di bidang perkebunan secara persuasif dengan menerapkan kebijakan perundangan yang berlaku | a. Analisis dan memecahkan masalah bidang perkebunan
b. Menerapkan kebijakan perundangan yang berlaku |
|
4. Staf Konsultan bidang perkebunan | 1. Mampu melakukan komunikasi efektif | a. Mengidentifikasi karakteristik komunikasi
b. Mengidentifikasi sasaran, karakter, dan budaya komunikan c. Melakukan komunikasi efektif |
2. Mampu merencanakan Usaha bidang perkebunan | a. Menganalisis aspek-aspek dalam merencanakan usaha perkebunan (aspek teknis, pemasaran, permodalan, ekonomi)
b. Menyusun anggaran dan instrumen kelayakan usaha c. Menganalisis kelayakan usaha |
|
3. Mampu mengelola kegiatan produksi bahan tanaman perkebunan | Merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan Produksi bahan tanam tanaman perkebunan | |
4. Mampu mengelola kegiatan produksi tanaman perkebunan | a. Kegiatan produksi tanaman meliputi penyiapan lahan, pemilihan bahan tanam, penanaman, pemeliharaan, dan panen
b. Evaluasi terhadap sistem produksi berdasarkan analisis teknis produksi, ekonomis, dan melaporkan hasil evaluasi dalam bentuk laporan |
|
5. Mampu mengelola kegiatan pengolahan hasil tanaman perkebunan | Merencanakan, melaksanakan, dan menevaluasi kegiatan pengolahan hasil tanaman dari pemilihan bahan baku sampai quality kontrol terhadap hasil | |
6. Mampu mengelola kegiatan pemasaran produk pertanian ke pasar domestik dan luar negeri | Merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pemasaran baik domestik maupun luar negeri (ekspor) | |
7. Mampu mengelola kegiatan fasilitasi akses permodalan | Merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegitan fasilitasi akses permodalan bidang perkebunan | |
8. Mampu mengelola kegiatan fasilitasi akses sumber informasi dan teknologi bidang perkebunan | Merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegitan fasilitasi akses sumber informasi dan teknologi bidang perkebunan |